Diposting pada : 15 April 2025
Kategori : Hukum
Sebuah video berdurasi 47 detik yang menampilkan aksi dugaan pencurian kayu atau ilegal logging di wilayah KPH Madiun viral di media sosial, memperlihatkan tiga sepeda motor tanpa plat nomor membawa batang kayu menyeberangi jembatan Waduk Dawuhan, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun. Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan (KSS HKAKP) Perhutani KPH Madiun, Ade Hika Intan S. S. Putri menyatakan, "Kalau melihat videonya itu kita menganggapnya adalah ilegal logging atau pencurian kayu. Itu kemungkinan memang mengambil dari hutan." Meski begitu, pihaknya mengalami kendala dalam mengidentifikasi pelaku karena wajah tertutup dan menyebut video kemungkinan diambil beberapa bulan lalu, meskipun informasi lain menyebut video tersebut direkam dua minggu sebelum Ramadan.
Sumber Berita : https://lenteratoday.com/post/item/216702/Video-Aksi-Pencurian-Kayu-Di-KPH-Madiun-Dengan-Sepeda-Motor-Beredar-Di-Media-Sosial