Diposting pada : 02 April 2025
Kategori : Transportasi
Menghadapi lonjakan penumpang pada arus balik Lebaran 2025, KAI Daop 7 Madiun mengingatkan para penumpang untuk mematuhi aturan bagasi yang berlaku di kereta api, yaitu maksimal 20 kilogram dengan volume 100 desimeter kubik dan dimensi 70x48x30 sentimeter tanpa biaya tambahan. Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul menyampaikan, “Apabila barang bawaan beratnya melebihi 20 kilogram dan dimensinya lebih dari 200 desimeter kubik, dianjurkan untuk menggunakan layanan ekspedisi, sebab dengan ukuran tersebut tentu sudah mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.” Selain itu, ia juga mencatat bahwa volume penumpang pada H2+1 Lebaran mencapai 13.462 penumpang berangkat dan 11.489 penumpang tiba di wilayah Daop 7 Madiun, dengan Stasiun Madiun sebagai titik keberangkatan tertinggi.
Sumber Berita : https://lenteratoday.com/post/item/216211/Arus-Balik-Lebaran-KAI-Daop-7-Madiun-Ingatkan-Batasan-Bagasi-Bawaan-Penumpang