Diposting pada : 16 April 2025
Kategori : Perdagangan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, mengajak para pelaku usaha pariwisata untuk memiliki sertifikasi pelayanan demi meningkatkan kualitas layanan kepada pengunjung. Ajakan ini disampaikan dalam Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Gedung Diklat, Rabu (16/4). "Supaya, mampu memberikan servis terbaik bagi pengunjung. Prinsipnya, Pemkot hadir untuk memfasilitasi dan mempermudah para pelaku usaha. Bukan mempersulit," ujar Soeko. Sementara itu, Plt. Kepala DPMPTSP Kota Madiun, Ahsan Sri Hasto, menilai pelaku usaha di bidang pariwisata di Kota Madiun telah tertib dan tidak ditemukan pelanggaran usaha.
Sumber Berita : Memorandum