Diposting pada : 10 April 2025
Kategori : Keamanan
Satresnarkoba Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkoba dengan menangkap seorang pria berinisial AHK (49) yang kedapatan membawa 1.164,1 gram sabu dan 243 butir ekstasi di kawasan Jl. Raya Ringroad Barat, Kamis (20/3/2025). Tersangka menggunakan sistem ranjau dalam mengedarkan narkoba dan terbukti sebagai pengguna aktif dari hasil tes urine. “Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H.
Sumber Berita : https://bratapos.com/read/polres-madiun-kota-bongkar-peredaran-narkoba-besar-1-kg-sabu-dan-ratusan-ekstasi-diamankan