Diposting pada : 10 April 2025
Kategori : Keamanan
Satresnarkoba Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap AHK (49), warga Kelurahan Kartoharjo, pada Kamis (20/3/2025), yang kedapatan membawa 1,1 kilogram sabu dalam berbagai kemasan siap edar dan 243 butir ekstasi berlogo Rolls Royce. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Ringroad Barat berdasarkan laporan masyarakat. "Setelah memastikan keberadaan tersangka dan barang buktinya, petugas segera melakukan penyergapan dan penggeledahan," jelas Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto. Tersangka diketahui menggunakan metode ranjau dalam pengedarannya dan dinyatakan positif memakai narkotika, serta diancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Sumber Berita : https://jatimpos.co/kriminal/16648-ungkap-kasus-narkotika-satresnarkoba-polres-madiun-kota-amankan-1-kilogram-sabu-dan-ratusan-ekstasi