Diposting pada : 11 April 2025
Kategori : Ketenagakerjaan
Setelah libur panjang Lebaran, puluhan pencari kerja (pencaker) di Kota Madiun langsung mengurus kartu kuning atau AK1 sebagai syarat melamar kerja, mengikuti pelatihan, hingga bekerja ke luar negeri. Kabid Tenaga Kerja Disnaker KUKM Kota Madiun, Ike Yessica Kusumawati, mencatat terdapat 40 pemohon AK1 pasca-Lebaran, menambah total 179 pemohon sejak awal tahun. “AK1 juga menjadi salah satu dokumen pendukung pembuatan paspor bagi calon pekerja migran,” jelasnya. Meski demikian, tren permohonan terus menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, seiring berkurangnya kewajiban penggunaan kartu tersebut oleh perusahaan.