DETAIL BERITA

Polisi Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu di Kota Madiun, Pengedar Diringkus di Kawasan Ring Road

Diposting pada : 10 April 2025
Kategori : Keamanan

blog-img

Satresnarkoba Polres Madiun Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan menangkap Agus Hepi Kristanto (AHK), warga Kelurahan Taman, yang kedapatan membawa 1,164 kilogram sabu dan 243 butir pil ekstasi. Tersangka diamankan saat melintas di Jalan Raya Madigondo, Jiwan, setelah sebelumnya melakukan transaksi ranjau di sekitar Asrama Haji Jalan Ring Road Barat. “Total barang bukti sabu 1,164 kilogram. Tersangka ini berstatus sebagai pengedar,” ungkap Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto. AHK dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup.


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/805863537/polisi-gagalkan-peredaran-11-kg-sabu-di-kota-madiun-pengedar-diringkus-di-kawasan-ring-road