Diposting pada : 10 April 2025
Kategori : Ketenagakerjaan
Wali Kota Madiun Maidi mulai menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN, dengan menekankan bahwa kinerja diukur dari hasil kerja, bukan kehadiran fisik di kantor. Ia menegaskan, “Di Kota Madiun, kinerja tidak dinilai dari jam kerja, tapi jam hasil kerja. Bekerja dari mana saja silakan, asal ada output-nya.” Meski begitu, pemantauan tetap dilakukan dan ASN yang terbukti lalai akan dikenai sanksi, termasuk pemotongan remunerasi hingga 50 persen. Maidi menambahkan, “Saya tidak hanya melihat absensi. Yang saya nilai hasilnya.” Ia juga mewajibkan ASN siap bertanggung jawab kapan pun dibutuhkan di lapangan.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/805860466/pemkot-terapkan-wfa-untuk-asn-wali-kota-madiun-maidihasil-kerja-jadi-tolok-ukur