Diposting pada : 08 April 2025
Kategori : Pertanian
Pemkot Madiun mengalokasikan Rp 1,5 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk bantuan pupuk non-subsidi kepada petani, sebagai upaya mengatasi efisiensi anggaran dalam APBD 2025. Analis Prasarana dan Sarana Pertanian DKPP Kota Madiun, Khoirul Irsyad Dawami, mengatakan, “Dari DBHCHT Rp 1,5 miliar, bantuan pupuk non-subsidi dari pemkot kurang lebih 115 ton.” Bantuan ini ditujukan untuk mencukupi kebutuhan pupuk pada 790 hektare lahan dari kelompok tani berbadan hukum, dan akan disalurkan antara Mei–Juni, menyesuaikan pencairan anggaran DBHCHT.
Sumber Berita : radarmadiun.jawapos.com