Diposting pada : 06 April 2025
Kategori : Lalu Lintas
Wali Kota Madiun Maidi menyoroti praktik curang juru parkir di kawasan Pahlawan Street Center (PSC) yang menarik tarif tidak sesuai peraturan daerah, dan meminta Dishub menindak tegas pelanggaran tersebut. Menanggapi hal itu, Kadishub Kota Madiun Subakri menyatakan akan melakukan pengawasan ketat dan evaluasi sistem parkir agar sesuai ketentuan. “Parkir bukan sekadar soal retribusi, tapi juga bagian dari kelancaran lalu lintas dan citra kota. Pengunjung pertama kali datang ke Madiun pasti ketemu petugas parkir dulu,” ujarnya. Dishub juga akan menggencarkan sosialisasi dan pembinaan serta menyiapkan sistem pembayaran nontunai untuk mencegah pelanggaran.
Sumber Berita : radarmadiun.jawapos.com