Diposting pada : 03 April 2025
Kategori : Kependudukan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun tetap membuka pelayanan selama libur Lebaran mulai 28 Maret hingga 8 April 2025 untuk memenuhi tingginya kebutuhan masyarakat, khususnya pemudik yang ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan. Kepala Dispendukcapil Kota Madiun, Agus Triono, mengatakan diperkirakan antusiasme masyarakat bakal tinggi, sehingga kami tetap buka pelayanan sepanjang libur Lebaran. Layanan dibuka setiap hari pukul 08.00–12.00 WIB dengan lima petugas yang disiagakan, mencakup pengurusan e-KTP, KK, KIA, akta kelahiran, akta kematian, dan surat pindah domisili.
Sumber Berita : radarmadiun.jawapos.com