Diposting pada : 15 April 2025
Kategori : Transportasi
PT KAI Daop VII Madiun berhasil mengamankan dan mengembalikan berbagai barang milik penumpang yang tertinggal di kereta maupun stasiun selama masa angkutan Lebaran 2025, dengan total nilai barang mencapai lebih dari Rp80 juta. Salah satu kasus terjadi pada 4 April lalu, di mana petugas menemukan tas ransel berisi laptop, uang tunai, dan perhiasan emas senilai sekitar Rp20 juta di Stasiun Madiun, yang kemudian berhasil dikembalikan kepada pemiliknya di Stasiun Gubeng, Surabaya. Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop VII Madiun, menyatakan, "Hal ini sebagai wujud komitmen kami, PT KAI Daop VII Madiun, untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa kereta api."
Sumber Berita : Bhirawa