Diposting pada : 22 March 2025
Kategori : Hukum
Kasus pencurian burung kicau terjadi di kios milik Yatimin di Pasar Burung Srijaya, Kota Madiun, pada Sabtu (22/3/2025), dengan sejumlah burung bernilai tinggi seperti murai, cucak ijo, kacer, dan lovebird, serta rokok dan uang tunai dilaporkan hilang. Kejadian ini pertama kali diketahui saat pemilik hendak membuka kios dan mendapati kondisi sangkar burung berantakan. Kanit Reskrim Polsek Kartoharjo AKP Satrio Teguh Pranowo menyatakan, “Diduga pelaku masuk melalui pagar belakang dan membuka pintu belakang kios,” serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada menjelang Lebaran karena meningkatnya potensi tindak kejahatan