DETAIL BERITA

BPK Temukan Potensi Pajak Kota Madiun Belum Optimal hingga Pemborosan Anggaran Pemakaian Listrik Kios Dinas Perdagangan

Diposting pada : 15 March 2025
Kategori : Pajak dan Perizinan

blog-img

BPK Perwakilan Jatim memberikan beberapa catatan terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Madiun tahun anggaran 2024, meskipun memberikan opini WTP. Beberapa temuan utama meliputi potensi pendapatan pajak yang belum optimal, khususnya dalam sektor makanan dan minuman, dengan potensi pajak yang belum dilaporkan mencapai sekitar Rp 420 juta. Selain itu, BPK juga menemukan dugaan pemborosan anggaran dalam pengelolaan retribusi pemakaian listrik di Dinas Perdagangan, dengan selisih mencapai Rp 435 juta antara anggaran listrik dan penerimaan retribusi sewa kios. Temuan lain mencakup lemahnya penatausahaan aset hasil kerja sama dengan pihak ketiga yang belum memiliki penilaian yang jelas. Kepala BPK Perwakilan Jatim, Yuan Candra Djaisin, mengatakan, "Selain memberikan opini WTP, kami juga menemukan beberapa catatan yang harus menjadi perhatian pemkot agar bisa ditindaklanjuti." Menanggapi temuan tersebut, Wakil Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, menyatakan, "Kami akan segera membahas catatan dari BPK ini bersama DPRD. Tindak lanjut akan dilakukan sesuai rekomendasi yang diberikan."


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/805767210/bpk-temukan-potensi-pajak-kota-madiun-belum-optimal-hingga-pemborosan-anggaran-pemakaian-listrik-kios-dinas-perdagangan