Diposting pada : 14 March 2025
Kategori : Kependudukan
Pasangan lansia, Marmin dan Nyanirah, tinggal di rumah bambu reyot di bantaran Kali Bengawan Madiun, Kelurahan Nambangan Kidul, Manguharjo, Kota Madiun, meski telah tinggal di sana selama sekitar delapan tahun di lahan yang bukan milik mereka. Meskipun pihak kelurahan, kecamatan, dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) sempat membujuk mereka untuk pindah ke tempat yang lebih layak, Marmin menolak dan memilih bertahan. Ketua RT 13/RW 3 Kelurahan Nambangan Lor, Manguharjo, Supriyanto, menjelaskan, "Pihak laki-laki (Marmin) keras kepala tidak mau direlokasi." Marmin dan Nyanirah, yang bukan warga asli Kota Madiun, akhirnya diberikan KTP Kota Madiun agar bisa dirawat di Pondok Lansia. Dedi, pihak terkait, menyatakan, "Kami sudah membujuk, tapi belum berhasil. Kami akan terus berupaya memberikan hak layak untuk keduanya."