DETAIL BERITA

Sengketa Lahan di Jiwan Tuntas, BPN Pastikan Itu Tanah Pribadi Bukan Milik Pemkot Madiun

Diposting pada : 11 March 2025
Kategori : Hukum

blog-img

Persoalan kepemilikan lahan seluas 5.085 meter persegi di Desa Metesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun akhirnya selesai, dengan Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Madiun memastikan bahwa lahan tersebut milik pribadi Sariman dan Darning Supeni, bukan aset Pemkot Madiun. Hal ini dipastikan setelah rapat antara Kantah ATR/BPN dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun pada Senin (10/3). "Sudah klir bahwa lahan itu merupakan aset pribadi milik Sariman dan Darning Supeni," ujar Rusmarjanto Atmadi, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah ATR/BPN Kota Madiun. Ia juga menambahkan bahwa hasil rapat akan disampaikan kepada pemilik pada Selasa (11/3) dan menegaskan, "Kami siap menindaklanjuti permintaan pemilik untuk pemecahan sertifikat." Kepala BKAD Kota Madiun juga membenarkan hal tersebut dan menegaskan bahwa hasil rapat akan disampaikan oleh Kantah ATR/BPN kepada pemilik dan media.


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/805748264/sengketa-lahan-di-jiwan-tuntas-bpn-pastikan-itu-tanah-pribadi-bukan-milik-pemkot-madiun