Diposting pada : 10 March 2025
Kategori : Ketenagakerjaan
Nasib tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Madiun masih belum jelas karena Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan THR belum diterbitkan. Wali Kota Madiun Maidi mengatakan, "Kalau boleh kasih THR ya boleh, kalau tidak ya tidak. Tapi kayaknya ASN tetap dapat THR," meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pencairan THR masih tergantung pada keputusan pemerintah pusat. Ia optimistis THR tetap diberikan karena THR termasuk belanja pegawai yang tidak terkena kebijakan efisiensi anggaran. Maidi juga menjelaskan, "Besaran THR akan mengacu pada gaji ASN di bulan Maret ini" dan meminta ASN untuk bersabar karena pencairan THR memerlukan tahapan administrasi, termasuk persetujuan dari Gubernur Jatim. Pemkot Madiun akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait besaran dan siapa saja yang berhak menerima THR.