Diposting pada : 17 August 2022
Kategori : Pemerintahan
Walikota Madiun Maidi menghadiri penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Bantuan Keuangan Partai Politik yang memiki kursi di DPRD Kota Madiun. Bantuan Keuangan yang diberikan kepada 11 ParPol ( Partai Politik ) bersumber pada APBD Pemerintah Kota Madiun tahun 2022. Acara tersebut secara simbolis diadakan Ballroom Hotel Aston, Kota Madiun. Selasa (16/8/2022). “Dana bantuan keuangan partai politik politik diperiksa oleh BPK dan itu harus dilaksanakan sesuai aturan yang sudah ditentukan Negara. Selama menjadi Walikota Madiun Bantuan Keuangan Partai Politik mengalami kenaikan dari 6.200 menjadi 8.500 per suara. Anggaran sudah dinaikkan diharapkan Parpol berkembang dengan baik, berkembang membawa kesejahteraan masyarakat kita. Boleh beda pendapat yang menuju musyawarah mufakat Jangan sampai beda pendapat menimbulkan permusuhan, karena permusuhan menimbulkan kemiskinan mengurangi kesejahteraan dan ketenangan masyarakat, “.
Sumber Berita : https://seblang.com/2022/08/16/sebelas-partai-politik-di-dprd-kota-madiun-terima-bantuan-keuangan/