Diposting pada : 05 March 2025
Kategori : Pemerintahan
DPRD Kota Madiun mengesahkan enam rancangan peraturan daerah (raperda) dalam rapat paripurna pada Selasa (4/3), yang mencakup empat inisiatif DPRD dan dua usulan Pemkot Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menyatakan, "Ini bukti nyata bahwa DPRD terus bekerja demi kepentingan masyarakat," dan berharap raperda ini dapat menjadi landasan hukum bagi kebijakan Pemkot. Beberapa raperda, seperti Raperda Kawasan Tanpa Rokok, mendapat catatan khusus mengenai mekanisme pengawasan dan sanksi. Wali Kota Maidi mengapresiasi kinerja DPRD, menekankan pentingnya regulasi yang kuat untuk mendukung kebijakan pemerintah, terutama terkait Raperda Kawasan Bebas Rokok dan perlindungan UMKM.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/805719908/enam-raperda-digedok-dprd-kota-madiun-salah-satunya-mengatur-kawasan-tanpa-rokok