Diposting pada : 04 March 2025
Kategori : Hukum
Warga Kota Madiun, termasuk Sucipto dan Bowo Wiseno, menjadi korban penipuan investasi bodong yang didalangi terduga pelaku berinisial APK. Sucipto melapor ke Polres Madiun Kota setelah merasa tertipu, mengungkapkan, “Karena ada indikasi penipuan, saya bersama korban lainnya lapor ke Polres Madiun Kota.” Penipuan bermula pada 2016, di mana Sucipto dijanjikan keuntungan berlipat ganda dan terlibat dalam proyek bisnis yang dikelola APK, namun malah merugi hingga Rp 500 juta. Bowo, yang juga menjadi korban, kehilangan Rp 2,2 miliar setelah dijanjikan investasi dalam perusahaan peralatan listrik yang ternyata hanya dokumen palsu. “Saya dikenalkan dengan APK oleh kakak saya sendiri (SSB),” kata Bowo, menambahkan bahwa janji-janji pelaku hanya omong kosong. Kedua korban berharap agar Polres Madiun Kota mengusut tuntas kasus ini, karena sudah ada delapan korban lainnya.