Diposting pada : 28 October 2022
Kategori : Sosial
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun akhirnya menyerahkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Demak, Jawa Tengah, kepada keluarganya. Sebelumnya, AD – ODGJ itu – diduga mencuri di rumah warga di Demangan, Taman. ‘’Ketika dibawa ke Mapolres Madiun Kota menunjukkan gelagat tidak normal,’’. Pihaknya lantas menindaklanjuti temuan terduga pencuri itu dengan pengecekan secara medis. Hasilnya, laki-laki itu memang mengalami gangguan kejiwaan. Pun dibawa ke dinas dukcapil. Ternyata, pernah dilakukan rekam e-KTP. Dia menduga AD lapar dan masuk rumah orang untuk mencari makanan. Hanya masuk rumah kemudian ketahuan pemilik rumah. Yang bersangkutan sudah kami serahkan ke pihak keluarga di Kabupaten Demak.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/28/10/2022/diduga-maling-rumah-warga-demangan-ternyata-odgj/