Diposting pada : 28 February 2025
Kategori : Pemerintahan
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) dipastikan akan cair paling lambat 10 hari sebelum Idul Fitri, menurut MenPAN-RB Rini Widyantini dalam konferensi pers di Kemenko PM, Jakarta, Rabu (27/2). Rini menyebutkan bahwa pencairan THR bisa lebih cepat, bergantung pada keputusan Kementerian Keuangan, dan besaran THR bervariasi antar instansi sesuai dengan tunjangan kinerja masing-masing. "Terkait besarannya, itu bergantung pada kementerian atau lembaga terkait, karena besaran tunjangan kinerja berbeda-beda," ujarnya. Berdasarkan aturan sebelumnya, PNS, PPPK, TNI, dan Polri akan menerima THR 100 persen, yang mencakup gaji pokok serta tunjangan keluarga, pangan, jabatan, dan kinerja. Sementara itu, Pemkot Madiun tahun lalu tidak memberikan THR secara penuh, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah berdasarkan PP 14/2024. Pada 2024, Pemkot Madiun mengalokasikan Rp 15,8 miliar dari APBD untuk THR ASN, dengan rincian Rp 11,8 juta untuk wali kota dan wakil wali kota, Rp 13,2 miliar untuk 2.723 PNS, sekitar Rp 2 miliar untuk 549 PPPK, serta Rp 122 juta untuk 30 anggota DPRD dan Rp 560 juta untuk 251 tenaga kontrak. Besaran THR di daerah pada tahun ini juga akan bergantung pada kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/805702944/thr-asn-tahun-ini-cair-10-hari-sebelum-lebaran-bisa-lebih-cepat-dari-jadwal#google_vignette