Diposting pada : 26 February 2025
Kategori : Keagamaan
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun telah memusnahkan lebih dari 16.000 buku nikah yang telah kedaluwarsa untuk mencegah potensi penyalahgunaan. Pemusnahan ini dilakukan setelah mendapat izin dari Kanwil Kemenag Jawa Timur dan bukan merupakan agenda tahunan. Kepala Kemenag Kota Madiun, Zainut Tamam, menjelaskan, "Pemusnahan ini bukan dilakukan setiap tahun, tetapi kami kumpulkan dulu dalam jumlah besar, baru kemudian diajukan untuk penghapusan,". Buku nikah yang dimusnahkan mencantumkan tanda tangan Menteri Agama terdahulu, dan dengan sistem baru, buku nikah kini hanya berupa lembaran kosong yang dicetak setelah pernikahan dicatat dalam aplikasi Simkah untuk menghindari kedaluwarsa.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/805690118/kantor-kemenag-kota-madiun-bakar-16-ribu-buku-nikah-ternyata-ini-alasannya