DETAIL BERITA

Update Kasus Korupsi PSU Perumahan Kota Madiun: Awal Maret Putusan Sela, Lanjut Periksa Saksi dan Bukti?

Diposting pada : 26 February 2025
Kategori : Hukum

blog-img

Sidang perkara dugaan korupsi penyalahgunaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Kota Madiun kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Senin (24/2), dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh dua terdakwa, HS dan TI, yang didakwa menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,4 miliar. JPU, yang diwakili oleh Doddy Eka Wijaya, membantah seluruh keberatan tersebut, menyatakan, "Seluruh unsur dalam dakwaan telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada pelanggaran dalam penyusunan dakwaan,". Setelah mendengarkan tanggapan JPU, majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Halimah Umaternate memutuskan bahwa sidang akan dilanjutkan pada Senin (3/3) untuk agenda putusan sela, yang akan menentukan apakah nota keberatan terdakwa diterima atau tidak, dan apakah persidangan akan berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi dan bukti.


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/805690122/update-kasus-korupsi-psu-perumahan-kota-madiun-awal-maret-putusan-sela-lanjut-periksa-saksi-dan-bukti