DETAIL BERITA

Dindik Digugat PT. Pins, Ini Kata Wali Kota Madiun Maidi

Diposting pada : 27 October 2022
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Walikota Madiun Maidi menanggapi santai gugatan dilayangkan PT Pramindo Ikat Nusantara (Pins) Indonesia terhadap Dinas Pendidikan Kota Madiun di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Menurutnya, langkah yang telah ditempuh Pemkot Madiun Madiun maupun Dinas Pendidikan (Dindik), dalam pengadaan ribuan laptop bagi siswa SD dan SMP di tahun 2021 lalu, telah sesuai dengan aturan. "Saya tidak masalah, itu hak dia. Silahkan saja, ini menunjukkan bahwa kita itu tidak main-main. Semua harus pakai aturan, kalau tidak sesuai tidak boleh,". Pihaknya mengaku akan menempuh upaya hukum banding sampai kasasi jika nantinya kalah. Namun jika menang, maka PT. Pins harus memberikan kompensasi kepada siswa SD dan SMP di Kota Madiun.


Sumber Berita : https://www.koranmemo.com/daerah/pr-1925349341/dindik-digugat-pt-pins-ini-kata-wali-kota-madiun-maidi