Diposting pada : 14 February 2025
Kategori : Pembangunan
Disperkim Kota Madiun mempersiapkan kelanjutan program Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) meskipun tengah menghadapi isu refocusing anggaran. Sub Koordinator Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh, Erna Hermawati, menjelaskan bahwa anggaran untuk program ini tidak terdampak refocusing, sesuai dengan Keputusan Kementerian Keuangan Nomor 29/2025. "DAK fisik bidang air minum, sanitasi, serta perumahan dan permukiman tahun ini tidak ada yang dicadangkan," ungkapnya. Dengan anggaran Rp 3,5 miliar, Disperkim akan melanjutkan proyek DAK PPKT di kawasan Kali Gempol, termasuk pembangunan rumah tidak layak huni dan penataan kawasan Jalan Kutilang. Erna berharap program ini dapat berlanjut hingga kawasan kumuh tuntas, meskipun hal tersebut bergantung pada keputusan pemerintah pusat.
Sumber Berita : Memorandum