Diposting pada : 14 February 2025
Kategori : Legislatif
Tiga rancangan peraturan daerah—raperda Protokol, Penyelenggaraan Kota Cerdas Madiun, dan Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik—mulai dibahas di DPRD Kota Madiun pada 13 Februari 2025. Menurut Sutardi, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, "Hari ini agenda pembahasan tiga raperda inisiatif." Kami menilai raperda ini sangat strategis untuk kemajuan daerah, dan menjelaskan arahnya untuk kemudian dibahas lebih lanjut. Sutardi mengatakan bahwa Raperda Kota Cerdas Madiun juga bertujuan untuk mendukung program Indonesia Emas 2045 dan pembangunan kota cerdas. Untuk menjamin pelaksanaan perda yang disahkan, Soeko Dwi Handiarto, sekretaris daerah Kota Madiun, menyatakan, "Tim harmonisasi akan mengevaluasi apakah raperda ini sudah sesuai atau masih perlu penyempurnaan,".
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/805642498/dprd-kota-madiun-mulai-bahas-3-raperda-inisiatif-libatkan-tim-harmonisasi