Diposting pada : 13 February 2025
Kategori : Bahan Bakar
Ratusan pengecer gas elpiji 3 kilogram di Kota Madiun kini bisa bernafas lega setelah pemerintah pusat memberikan izin untuk mereka berjualan kembali. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengonfirmasi bahwa seluruh pengecer di Kota Madiun telah resmi menjadi sub pangkalan Pertamina dan terdaftar di Merchant Apps Pangkalan (MAP). Meskipun status mereka berubah, fungsi mereka tetap sama seperti sebelumnya, dan belum ada aturan lebih lanjut mengenai pengambilan stok dan harga jual. Ahad Rahedi menambahkan, "Jadi mereka ini sudah secara otomatis menjadi sub pangkalan,". Masyarakat diberikan kebebasan untuk membeli gas subsidi di mana saja, namun untuk harga yang sesuai HET, saat ini baru tersedia di pangkalan.
Sumber Berita : https://memorandum.disway.id/read/124721/resmi-naik-status-jadi-sub-pangkalan-pengecer-gas-elpiji-3-kg-sumringah