Diposting pada : 13 February 2025
Kategori : Legislatif
DPRD Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Madiun atas 3 Raperda Inisiatif DPRD Tahap I Tahun 2025. Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Drs. Sutardi di gedung Paripurna DPRD setempat, Kamis (13/2). Tutik Ebdang Sri Wahyuni Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra-Nasdem, sebagai perwakilan menyampaikan bahwa Nota Penjelasan ini merupakan penjelasan dari Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan kepada Pj. Wali Kota Madiun melalui Surat DPRD Kota Madiun. “Latar belakang disusunnya Raperda tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari Program Pembentukan Peraturan Darah (PROPEMPERDA) Tahun 2025 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Madiun dengan DPRD Kota Madiun,” kata Tutik.
Sumber Berita : https://harianbhirawa.co.id/dprd-kota-madiun-sampaikan-nota-penjelasan-3-raperda-inisiatif-tahap-i/