Diposting pada : 27 October 2022
Kategori : Pemerintahan
Walikota Madiun, Maidi mengaku siap menghadapi upaya hukum yang dilakukan PT. Pramindo Ikat Nusantara (PT. Pins) Indonesia di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. “PTUN saya hadapi semua. Nggak masalah, itu haknya dia (PT. Pins,red). Langkah-langkah yang sudah kita lakukan ini menunjukkan bahwa kita tidak main-main. Semuanya harus pakai aturan, kalau nggak sesuai aturan nggak boleh,”. Maidi mengaku telah mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya jika nantinya didalam persidangan dinyatakan kalah maupun menang. Jika hakim memutuskan Kadindik selaku pihak yang digugat kalah, maka ia bakal menempuh upaya banding. Tetapi jika menang, maka PT. Pins selaku anak perusahaan PT. Telkom harus memberikan kompensasi kepada siswa SD dan SMP di Kota Madiun. Karena, tambah Maidi, anak-anak itulah yang paling merasa dirugikan lantaran tidak mendapatkan laptop ditahun lalu.
Sumber Berita : https://www.realita.co/baca-13624-walikota-madiun-siap-hadapi-gugatan-anak-perusahaan-pt-telkom