Diposting pada : 10 February 2025
Kategori : Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun mengambil langkah tegas terhadap warga binaan yang melanggar aturan. Enam orang narapidana dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, pada Minggu (9/2), sebagai sanksi atas tindakan indisipliner yang mereka lakukan selama menjalani masa pembinaan. Kalapas Madiun, Andi Wijaya Rivai, menegaskan bahwa pemindahan ini adalah bagian dari komitmen menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif. "Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran di dalam Lapas. Ini adalah bentuk peringatan bagi semua warga binaan bahwa aturan harus dipatuhi. Proses pemindahan berjalan lancar dan aman, sesuai dengan standar operasional yang berlaku," ujar Andi.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/805628511/terlibat-pelanggaran-berat-enam-warga-binaan-lapas-madiun-dipindahkan-ke-nusakambangan