Diposting pada : 08 February 2025
Kategori : Pembangunan
Program Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) di Kota Madiun dipastikan berlanjut tahun 2025. Proyek lanjutan ini akan fokus di kawasan Kali Gempol, meliputi pembangunan rumah tidak layak huni, jalan lingkungan, saluran, dan bidang air minum. Anggaran yang dialokasikan untuk bidang perumahan dan permukiman sekitar Rp 3,5 miliar. "Anggaran bidang perumahan dan permukiman sekitar Rp 3,5 miliar," ujar Sub Koordinator Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Disperkim Kota Madiun, Erna Hermawati.
Sumber Berita : Radar Madiun