DETAIL BERITA

Kirim Berkas Perkara PSU ke Surabaya

Diposting pada : 06 February 2025
Kategori : Hukum

blog-img

Berkas Psu diserahkan ke Surabaya kemarin (6/2). Dicky Andi Firmansyah (Intelijen Kejari Kota Madiun) mengatakan, "pelimpahan berkas perkara agar proses peradilan dapat segera berjalan,". Ketiga terdakwa tersebut adalah HS selaku Direktur PT Puri Larasati Propertin-do (PLP), TI selaku Manajer Operasional PT PLP, dan S selaku mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah). Para terdakwa terancam penjara paling singkat empat tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta. Kini, Dicky menyampaikan bahwa pihaknya tengah menunggu jadwal sidang.


Sumber Berita : Radar Madiun