Diposting pada : 09 February 2025
Kategori : Pembangunan
Program dana alokasi khusus pengentasan permukiman kumuh terpadu (DAK PPKT) di Kota Madiun dipastikan berlanjut. Hal itu menyusul tidak adanya pencadangan anggaran terkait dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 29/2025. ‘’Bisa dilaksanakan sesuai RK (rencana kerja) yang sudah disepakati saat konsultasi program,’’ kata Erna Hermawati, Sub Koordinator Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Disperkim Kota Madiun kemarin (8/2).