Diposting pada : 06 February 2025
Kategori : Hukum
Tiga terdakwa perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyalahgunaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) segera diadili. Jumat (6/2), berkas perkara dilimpahkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun ke Pengadilan Tipikor Surabaya. ‘’Pelimpahan berkas perkara agar proses peradilan dapat segera berjalan,’’ kata Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun Dicky Andi Firmansyah.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/805615114/korupsi-psu-perumahan-di-madiun-berkas-perkara-dilimpahkan-ke-pengadilan-tipikor