DETAIL BERITA

Ahli Waris Marbot Masjid Terima Rp 42 Juta

Diposting pada : 05 February 2025
Kategori : Bantuan Sosial

blog-img

Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto memberikan santunan sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Sukati (marbot masjid) di Kelurahan Sogaten, Manguharjo. Dia mengatakan, "karena masuk pembiayaan jaminan oleh perumda, berhak mendapatkan santunan BPJS sebesar Rp 42 juta. Mudah mudahan bermanfaat bagi keluarga,". Menurutnya, program ini tidak hanya berasal dari Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun, namun juga pemkot yang memiliki program serupa dan didanai APBD di dinas tenaga kerja, koperasi, usaha kecil dan menengah (disnaker KUKM). Eddy berharap program ini dapat terus berjalan karena membantu banyak masyarakat.


Sumber Berita : Radar Madiun