Diposting pada : 04 February 2025
Kategori : Keamanan
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota menggelar kegiatan Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Kesla) di TMC Satlantas, Selasa (4/2) kemudian menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait rute dan operasional bus. Dijelaskan oleh Kasatlantas, dalam forum tersebut menghasilkan salah satu kesepakatan krusial yaitu penetapan Jalan Ring Road sebagai jalur resmi bus umum dan larangan melintas armada bus di Jalan Ahmad Yani Kota Madiun. Bus juga dilarang berhenti di depan terminal untuk menghindari gangguan arus lalu lintas dan potensi kecelakaan di jalur Jalan Panjaitan yang terlarang bagi armada bus karena termasuk jalur yang dikenal padat. Ditegaskan oleh Kasatlantas Polres Madiun Kota, bahwa aturan lalu lintas merupakan kunci utama demi keselamatan bersama. “Kunci utama adalah kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Diharapkan, dalam sebuah kesepakatan kegiatan forum Keselamatan Lalu Lintas (Kesla), semoga dapat meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas terutama di Kota Madiun,”.
Sumber Berita : Bhirawa