Diposting pada : 03 February 2025
Kategori : Pendidikan
Para dosen menggelar aksi demo di PNM guna menuntut hak tukin yang belum dibayarkan semenjak 2020. "Dosen tidak percaya kalau tukin tidak bisa dibayarkan. Karena secara Undang-Undang, hak keuangan ASN itu dijamin. Menurut kami, NIP (Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil) adalah bukti kalau kami adalah pegawai," ungkap Ridho Muarif selaku Koordinator Aksi Dosen ASN PNM. Dia mengatakan bahwa paara dosen curiga adanya kejanggalan karena kemendiktisaintek sempat menyebut terdapat kesalahan administrasi dan menganggap dosen ASN bukan termasuk pegawai Kemendiktisaintek. Para dosen juga merasa anggaran untuk dosen hanya cukup untuk 30 ribu dosen ASN, sementara total dosen ASN adalah 80 ribu. Apabila masih tidak ada tindakan lanjutan, para dosen mengancam akan mogok mengajar sebagai opsi terakhir.
Sumber Berita : Radar Madiun