Diposting pada : 03 February 2025
Kategori : Lalu Lintas
Dishub Kota Madiun menegur pengemudi yang memarkir kendaraan beroda empat di Jalan dr. Soetomo karna tidak mematuhi aturan lalu lintas. Selaku ketua Dishub Kota Madiun, Subakri mengatakan, "untuk sosialisasi sudah sering kami lakukan, bahwa di Jalan dr Soetomo sisi kanan tidak boleh untuk parkir. Untuk itu, hari ini ditegur dengan memasang gembok raksasa pada mobil bagi pengemudi yang melanggar,". Beliau juga menyatakan apabila masih dilakukan pelanggaran, maka pihak Dishub akan mengambil tindakan tegas.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/877869/dishub-kota-madiun-tegur-pengemudi-parkir-kendaraan-sembarangan