Diposting pada : 02 February 2025
Kategori : Pajak dan Perizinan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun dibuat pusing. Tak lain, ihwal pengoptimalan pendapatan asli daerah (PAD) pasca penghapusan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). “Potensi pendapatan otomatis berkurang,” kata Kepala Bapenda Kota Madiun, Jariyanto. Jariyanto mengungkapkan bahwa penghapusan BPHTB cukup berdampak karena jenis pajak daerah tersebut merupakan penyumbang PAD terbesar.
Sumber Berita : Radar Madiun