Diposting pada : 01 February 2025
Kategori : Hukum
Peredaran minuman beralkohol (minol) ternyata masih marak di Kota Madiun. Hal itu dibuktikan dengan diamankannya 328,3 liter minol berjenis arak jowo dari GD warga Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman pada 31 Januari. “Giat penindakan ini menindaklanjuti arahan kapolres terkait peredaran minol,” kata Kapolsek Taman AKP Jumianto Nugroho.
Sumber Berita : Radar Madiun