Diposting pada : 31 January 2025
Kategori : Hukum
Peredaran minuman beralkohol (minol) masih marak di Kota Madiun. Buktinya, Polsek Taman berhasil mengamankan 328,3 liter minol milik salah seorang warga yang disimpan dirumah Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jumat (31/1/2025). ‘’Giat penindakan ini menindaklanjuti arahan Kapolres terkait penindakan minol,’’ kata Kapolsek Taman AKP Jumianto Nugroho, Jumat (31/1/2025). Kapolsek mengungkapkan, penindakan tersebut berawal dari petugas mendapati penjualan minol di kawasan Jalan Baru, Kelurahan Pandean.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-35939-polsek-taman-grebek-pemasok-miras-jalan-baru-madiun