DETAIL BERITA

Tiga Tersangka PSU Segera Disidang

Diposting pada : 31 January 2025
Kategori : Hukum

blog-img

Kasus penyalahgunaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di Perumahan Puri Asri Lestari segera memasuki tahap persidangan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mengonfirmasi bahwa berkas perkara tiga tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) telah dinyatakan lengkap. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Madiun, Arfan Halim, menjelaskan, "Berkas ketiga tersangka sudah lengkap setelah proses tahap II, dan mereka akan segera menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya,". Tersangka HS, TI, dan S telah dipindahkan dari Lapas Kelas I Madiun ke Rutan Kelas I Surabaya untuk kelancaran proses persidangan. Arfan berharap, "Semoga jadwal sidang dapat diupayakan secepatnya,".


Sumber Berita : Radar Madiun