Diposting pada : 28 October 2022
Kategori : Pendidikan
"Nggak masalah. Itu hak mereka (PINs). Gugatan ke PTUN akan saya hadapi. Saat ini pemkot tengah menyusun langkah untuk menanggapi gugatan tersebut. Jika dalam persidangan PTUN nanti, kadindik selaku tergugat diputus kalah, pemkot tak akan tiggal diam. yakni bakal menempuh upaya banding. jika sebaliknya, pemkot akan meminta PT PINs memberi kompensasi kepada siswa SD-SMP di Kota Madiun yang telah dirugikan."
Sumber Berita : Radar Madiun