Diposting pada : 27 January 2025
Kategori : Pemerintahan
Pemerintah Kota Madiun tengah menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau eselon II yang kosong. Saat ini, jabatan di DPMPTSP dan Disnaker-KUKM masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), sementara beberapa jabatan lain seperti Kepala Bappelitbangda dan Staf Ahli Wali Kota akan kosong menjelang akhir tahun. "Prinsip, kami masih menunggu aturan pusat. Kalau usulan disetujui ya kami laksanakan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Soeko. Ia juga menegaskan bahwa proses mutasi pejabat merupakan hal yang lumrah dalam pemerintahan untuk memastikan roda administrasi tetap berjalan tanpa stagnasi.
Sumber Berita : Radar Madiun