Diposting pada : 25 January 2025
Kategori : Kependudukan
Meskipun libur panjang Isra Miraj dan Imlek berlangsung, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) tetap membuka layanan bagi masyarakat dengan jam operasional khusus. Kebijakan ini diambil untuk memastikan warga tetap dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menunggu hingga hari kerja berikutnya. "Salah satu program unggulan kami adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bahkan saat hari libur," ujar Kepala Dispendukcapil. Langkah ini mendapat apresiasi dari warga yang merasa terbantu dengan fleksibilitas pelayanan di tengah jadwal libur nasional.
Sumber Berita : Radar Madiun