Diposting pada : 25 January 2025
Kategori : Pendidikan
Libur sekolah Ramadan telah ditetapkan. Berdasarkan surat edaran (SE) yang diteken oleh mendikdasmen, menag dan mendagri diatur tentang jadwal libur berikut kegiatan pembelajaran ketika bulan puasa. Pihaknya tinggal menyusun kegiatan pembelajaran siswa yang akan diterapkan saat Ramadan sesuai dengan SE bersama tiga menteri tersebut. Mulai dari tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman. ’’Tidak libur (satu bulan) Ramadan. Jadi, tetap ada kegiatan pembelajaran. Sebelumnya, dari dinas pendidikan juga sudah mengagendakan (kegiatan pembelajaran saat Ramadan lalu),’’. Namun demikian, kata Lismawati, pihaknya akan membicarakan lebih lanjut dengan para guru pendidikan agama Islam (PAI) melalui forum group discussion (FGD) mengenai apa saja dan mekanisme pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah saat bulan puasa.
Sumber Berita : Radar Madiun