Diposting pada : 24 January 2025
Kategori : Bencana
Tak ada barang tersisa yang bisa diselamatkan Wahyu Harianto pasca rumahnya terbakar pada Rabu (22/1) lalu. Bahkan, dirinya hanya bisa memandangi dari kejauhan ketika polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kemarin (23/1). Sesekali pria 29 tahun itu juga coba mengais di tumpukan puing-puing tempat tinggalnya yang hangus terbakar berupa dokumen sertifikat rumah. Sementara itu, polisi telah mengamankan beberapa benda seperti kabel dan bekas instalasi listrik yang diduga menjadi penyebab kebakaran rumah di Jalan Bali, Gang II tersebut. ’’Semua harus melalui proses pemeriksaan dulu seperti apa. Sehingga (sumber) titik api dan penyebabnya bisa kami sinkronkan meskipun sudah mengetahui dugaan kebakarannya,’’ ujar Kanit Reskrim Polsek Kartoharjo AKP Satrio Teguh Pranowo.