Diposting pada : 22 January 2025
Kategori : Lalu Lintas
Video viral bus PO Restu yang menabrak pemotor di perempatan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun pada 17 Januari 2025 lalu, mengundang banyak reaksi warga. Menyikapi hal itu, Satuan Lalu-lintas Polres Madiun mengambil langkah dengan memberikan tanda peringatan larangan melintas di sepanjang Jalan D.I Panjaitan, Jalan M.T Haryono, Jalan M.H Thamrin sampai Jalan S Parman, bagi bus. Kasat Lantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono mengungkapkan, selama ini pihaknya telah melakukan tindakan tegas pada bus yang melakukan pelanggaran. Namun diakui Nanang, masih ada saja oknum sopir bus yang masih melakukan pelanggaran. "Pada prinsipnya, setiap hari kami sudah melakukan tindakan tilang pada bus yang melakukan pelanggaran. Namun demikian karena keterbatasan personel, kami masih kecolongan oleh oknum pengemudi bus," ujar Nanang, saat ditemui Cakrawala.Co di ruang kerjanya, Rabu (22/1/2025).
Sumber Berita : https://www.cakrawala.co/daerah/77514396325/kasat-lantas-polres-madiun-kota-pastikan-tindak-tegas-bus-langgar-rambu-lalin