Diposting pada : 27 October 2022
Kategori : Pendidikan
"Gugatan ke PTUN sah-sah saja dilayangkan oleh semua pihak. Justru gugatan ini, akan memberikan kepastian hukum kepada para pihak. Seperti yang disampaikan Pak wai kota sejak awal, semua harus berdasarkan keputusan pengadilan, agar jelas."
Sumber Berita : Koran Memo